UNIVERSITAS IBNU SINA BATAM
SOAL UJIAN TENGAH SMESTER
(UTS) SUSULAN
TA. 2019-2020
(SMESTER VII )
MATA KULIAH : MANAJEMEN KEUANGAN PUSAT DAN
DAERAH
TANGGAL : / MEI /2020
DOSEN PENGAMPU : DESMAN WARDI SPI, MM
WAKTU : 60 MENIT
SIFAT UJIAN : OPEN BOOK
11. Coba
Anda jelaskan apa yang dimaksud dengan :
a.
APBN
b.
APBD
22. Apa
saja yang termasuk dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah) ? Jelaskan dan Beri
contoh!
33. Apa
yang dimaksud dengan PAD, dan apa beda antara Pajak dan Retribusi ? Jelaskan !
44. Dalam
kebijakan keuangan Pusat dan Daerah dalam menjalankan otonomi daerah di dukung
oleh DBH. Coba Anda jelaskan dan beri contoh dana-dana DBH ini !
55. Apa yang dimaksud dengan Kebijakan
Fiskal ? Jelaskan dan Beri Contoh !
66. Apa
yang dimaksud dengan kebijakan moneter ? Apa saja kebijakan yang termasuk ke
dalam kebijakan moneter tersebut ? Jelaskan dan Beri contoh !
77. Kebijakan
moneter dan kebijakan fiscal merupakan kebijakan yang dilakukan Pemerintah
untuk mengatasi permasalahan apa saja ?
88. Apa persyaratan atau kriteria suatu
daerah menerima DAU ? Jelaskan dan Beri Contoh !
Diatas ini adalah soal UTS susulan bagi mahasiswa/i yang belum mengikuti UTS. Silahkan dijawab dikomentar. Selamat mengikuti UTS susulan paling lama waktunya sampai dengan tanggal 8 juni 2020 !
ReplyDelete1) a. APBN : anggaran pendapatan dan belanja negara
ReplyDeleteb.APBD : anggaran pendapatan dan belanja daerah
(2) PAD :(Pendapatan Asli Daerah) adalah pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
contoh :
a. Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di atas Air
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di atas Air
c. Pajak bahan Bakar Kendaraan Bermotor
d. Pajak Pengambilan danPemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
(3)
a. PAD : Penerimaan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan di dalam daerahnya sendiri. Menurut Halim (2004:67), Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah “semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah”
b. PAJAK : Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang
c. RETRIBUSI : pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan (berdasarkan UU No. 34 tahun 2000)
(4) Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
-CONTOHNYA : .dana pensiun
(5) Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pihak pemerintah guna mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian ke arah yang lebih baik atau yang diinginkan dengan cara mengubah atau memperbarui penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
-CONTOHNYA
a. Menaikkan jumlah pajak dan jenis pajak
b.Mewajibkan kepemilikan NPWP (nomor pokok wajib pajak)
c.Melakukan penghematan pengeluaran negara
d.Melakukan pinjaman negara, misalnya dengan mengeluarkan obligasi pemerintah.
(6) kebijakan moneter adalah seperangkat kebijakan ekonomi yang dibuat untuk mengatur ukuran serta tingkat pertumbuhan pasokan uang di dalam perekonomian negara.
-yang termasuk :
1.kebijakan operasi pasar terbuka
2.kebijakan diskonto
3.kebijakan cadangan kas
4.kebijakan kredit ketat
5.kebijakan dorongan moral
-CONTOHNYA
1.Kebijakan menetapkan cash ratio
2.Kebijakan suku bunga kredit
3.Kebijakan suku bunga deposito
4.Kebijakan Mempertahankan kestabilan harga
5.Mengendalikan uang dengan menjual atau membeli surat berharga
6.Memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum
7.Memainkan jumlah cadangan perbankan
8.Imbauan moral kepada pelaku ekonomi
9.Kebijakan nilai tukar uang
10.Mengatur persediaan uang dan barang
(7) A. kebijakan moneter
untuk mengatasi pengangguran dan inflasi
B.kebijakan fiskal
Untuk mengatasi pengangguran dan inflasi
(8) Daerah yang memiliki nilai celah fiskal lebih besar dari 0, menerima DAU sebesar alokasi dasar ditambah celah fiskal.
Daerah yang memiliki nilai celah fiskal sama dengan 0, menerima DAU sebesar alokasi dasar.
Daerah yang memiliki nilai celah fiskal negatif dan nilai negatif tersebut lebih kecil dari alokasi dasar, menerima DAU sebesar alokasi dasar setelah diperhitungkan nilai celah fiskal.
Daerah yang memiliki nilai celah fiskal negatif dan nilai negatif tersebut sama atau lebih besar dari alokasi dasar, tidak menerima DAU.
Contoh Dana Alokasi Umum
a. Dana Alokasi Umum untuk Daerah Propinsi.
b. Dana Alokasi Umum untuk Daerah Kabupaten /Kota.
Nama: Lola Pitaloka
Npm :171061201059
Kelas 7a pemerintahan
1) a. APBN : anggaran pendapatan dan belanja negara
ReplyDeleteb.APBD : anggaran pendapatan dan belanja daerah
(2) PAD :(Pendapatan Asli Daerah) adalah pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
contoh :
a. Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di atas Air
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di atas Air
c. Pajak bahan Bakar Kendaraan Bermotor
d. Pajak Pengambilan danPemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
(3)
a. PAD : Penerimaan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan di dalam daerahnya sendiri. Menurut Halim (2004:67), Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah “semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah”
b. PAJAK : Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang
c. RETRIBUSI : pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan (berdasarkan UU No. 34 tahun 2000)
(4) Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
-CONTOHNYA : .dana pensiun
(5) Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pihak pemerintah guna mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian ke arah yang lebih baik atau yang diinginkan dengan cara mengubah atau memperbarui penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
-CONTOHNYA
a. Menaikkan jumlah pajak dan jenis pajak
b.Mewajibkan kepemilikan NPWP (nomor pokok wajib pajak)
c.Melakukan penghematan pengeluaran negara
d.Melakukan pinjaman negara, misalnya dengan mengeluarkan obligasi pemerintah.
(6) kebijakan moneter adalah seperangkat kebijakan ekonomi yang dibuat untuk mengatur ukuran serta tingkat pertumbuhan pasokan uang di dalam perekonomian negara.
-yang termasuk :
1.kebijakan operasi pasar terbuka
2.kebijakan diskonto
3.kebijakan cadangan kas
4.kebijakan kredit ketat
5.kebijakan dorongan moral
-CONTOHNYA
1.Kebijakan menetapkan cash ratio
2.Kebijakan suku bunga kredit
3.Kebijakan suku bunga deposito
4.Kebijakan Mempertahankan kestabilan harga
5.Mengendalikan uang dengan menjual atau membeli surat berharga
6.Memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum
7.Memainkan jumlah cadangan perbankan
8.Imbauan moral kepada pelaku ekonomi
9.Kebijakan nilai tukar uang
10.Mengatur persediaan uang dan barang
(7) A. kebijakan moneter
untuk mengatasi pengangguran dan inflasi
B.kebijakan fiskal
Untuk mengatasi pengangguran dan inflasi
(8) Daerah yang memiliki nilai celah fiskal lebih besar dari 0, menerima DAU sebesar alokasi dasar ditambah celah fiskal.
Daerah yang memiliki nilai celah fiskal sama dengan 0, menerima DAU sebesar alokasi dasar.
Daerah yang memiliki nilai celah fiskal negatif dan nilai negatif tersebut lebih kecil dari alokasi dasar, menerima DAU sebesar alokasi dasar setelah diperhitungkan nilai celah fiskal.
Daerah yang memiliki nilai celah fiskal negatif dan nilai negatif tersebut sama atau lebih besar dari alokasi dasar, tidak menerima DAU.
Contoh Dana Alokasi Umum
a. Dana Alokasi Umum untuk Daerah Propinsi.
b. Dana Alokasi Umum untuk Daerah Kabupaten /Kota.
Nama: Lola Pitaloka
Npm :171061201059
Kelas 7a pemerintahan